
Dinas Kehutanan dan Perkebunan
Pemerintahan Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta

Kegiatan Pengembangan Sarpras Jadikan KTH Lebih Produktif
Di Post Admin November,12,2018

Kegiatan pengembangan sarana pra sarana Kelompok Usaha Produktif (KUP) merupakan fasilitasi berupa sarana dan pra sarana bagi Kelompok Tani Hutan untuk mengembangkan kelompoknya menjadi Kelompok Usaha Produktif.
Pada tahun anggaran 2018 ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY memfasilitasi 5 (lima) Kelompok Tani Hutan sebagai penerima kegiatan pengembangan sarana pra sarana Kelompok Usaha Produktif. Terdapat 3 (tiga) kegiatan yang difasilitasi yaitu
- Kegiatan pertukangan : KTH Ayem, Desa Pagerharjo, Kec. Samigaluh Kab. Kulon Progo dan KTH Ngudi Mulyo, Desa Kalirejo, Kec. Kokap, Kab. Kulon Progo
- Kegiatan Budidaya Lebah Madu : KTH Ngudi Rejeki I, Desa Giritirto, Kec. Purwosari, Gunung Kidul
- Kegiatan Pembibitan : KTH Rukun Mudo, Ds Trimulyo, Kec. Piyungan, Kab. Bantul, dan KTH Lestari Maju, Ds Jogotirto, Kec. Berbah, Kab. Sleman.
Kegiatan fasilitasi yang
dilakukan berupa pemberian bantuan sarana dan prasarana, pelatihan,
pendampingan. kelompok juga diajak untuk melakukan study banding untuk
dapat belajar lebih jauh kepada pihak yang lebih ahli dan berpengalaman.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini maka kelompok tani meiliki sarana untu mengembangkan potensi di daerahnya masing-masing sehingga menjadi lebih produktif yang muaranya tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok.
Artikel Terbaru